Blog / Wedding Ideas / Sudah Amankah Jika Ingin Menggelar Pesta Pernikahan yang Meriah di Tahun Ini?

Sudah Amankah Jika Ingin Menggelar Pesta Pernikahan yang Meriah di Tahun Ini?

Warna:

Memasuki semester kedua tahun 2020, semakin banyak acara pernikahan yang digelar dengan menaati faedah-faedah new normal. Tentunya pihak pengantin dan keluarga sudah mempertimbangkan beberapa hal dengan sangat matang agar tidak menyebabkan klaster penularan COVID-19 baru. Namun, jika Anda adalah calon pengantin yang hingga kini masih memiliki keraguan untuk mengadakan pernikahan di tahun 2020, hal itu sangatlah wajar. Walaupun perekonomian telah dibuka secara bertahap dan perlahan, namun semakin tingginya angka warga yang positif COVID-19 di Indonesia masih membuat persepsi yang tidak menentu soal keamanan dan keselamatan dalam berkegiatan.

Tambahkan ke Board
sudah-amankah-jika-ingin-menggelar-pesta-pernikahan-yang-meriah-di-tahun-ini-1

Tentu saja mencegah lebih baik daripada mengobati. Jika Anda masih terus ragu, berikut beberapa hal yang bisa dijadikan tolak ukur untuk memutuskan jika pernikahan Anda sebaiknya ditunda hingga ke 2021.

1. Calon pengantin/keluarga inti pernah positif COVID-19

Dalam beberapa kasus, mantan pasien positif COVID-19 memerlukan waktu pemulihan yang panjang. Walaupun tes PCR sudah dinyatakan negatif, beberapa orang telah yang sembuh dari virus ini masih merasakan beberapa efek samping, seperti batuk dan tidak bisa mencium bau selama lebih dari satu bulan. Tentunya Anda tidak ingin membuat imunitas mereka kembali turun jika harus menggelar pernikahan, maupun membuat para tamu yang datang tidak nyaman dengan kehadiran seseorang yang masih menunjukkan efek samping dari proses penyembuhan.

2. Mengundang lebih dari 100 tamu

Jika Anda dan pasangan telah mengurasi tamu-tamu undangan, namun jumlahnya masih lebih dari 100 orang, sebaiknya Anda menunggu hingga tahun depan, terutama di saat vaksin COVID-19 sudah siap. Tentunya ada banyak alasan mengapa beberapa calon pengantin tidak mungkin lagi mengurangi jumlah tamu, seperti jumlah keluarga dekat yang banyak. Namun, semakin banyak tamu yang datang, kondisi semakin menantang dan sulit untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan, seperti jarak antrian dan persentuhan di antara keluarga maupun para hadirin.

3. Tamu datang dari luar negeri

Hingga kini, banyak negara di luar Indonesia masih memberlakukan travel ban hingga akhir tahun 2020, berlaku bagi pelancong yang masuk maupun keluar dari negara tersebut. Jika Anda maupun calon suami memiliki keluarga dekat yang berada di luar negeri, tentunya lebih baik menghindari resiko tersebut, baik resiko mereka tidak bisa masuk kembali ke negaranya maupun biaya tiket yang dikeluarkan yang tidak bisa dikembalikan.

4. Mengundang banyak tamu orang tua dan anak kecil

Orang lanjut usia, terutama di atas 60 tahun atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, menjadi pihak yang paling rentan tertular COVID-19, terlebih virus ini bisa menyebar melalui inti tetesan yang melayang di udara (airborne transmission). Di sisi lain, adalah hal yang cukup menantang mengontrol anak kecil di bawah 12 tahun untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat umum, sesederhana menutup mulut ketika batuk, misalnya. Dua hal ini sejatinya bisa menjadi pertimbangan untuk menunda pernikahan hingga kondisi sudah lebih kondusif.

5. Venue pernikahan tertutup (indoor)

Jika Anda dan keluarga lebih menyukai ballroom atau gedung yang tertutup sebagai lokasi pernikahan, ventilasi merupakan hal yang sangat penting. Banyaknya tamu yang diundang sangatlah berpengaruh pada aliran udara. Oleh karena itu, outdoor venue sangatlah disarankan untuk pernikahan new normal. Jika Anda tidak berhasil mendapatkan outdoor venue dengan tanggal yang diinginkan di tahun ini, sebaiknya Anda menunda acara hingga tahun depan.

Bagi Anda yang enggan menunda pernikahan ke tahun 2021, sebenarnya Anda tidak mesti membatalkan keseluruhan acara di tahun ini. Karena pada umumnya tamu resepsi akan jauh lebih banyak, pertimbangkan untuk menundanya ke tahun depan. Akan tetapi, Anda dan pasangan tetap masih bisa menggelar akad atau pemberkatan nikah di tahun ini dengan kapasitas perayaan yang kecil.

Apabila Anda dan tunangan Anda memutuskan untuk menunda pernikahan ke tahun depan, baik keseluruhan acara maupun hanya sesi resepsi saja, pastikan beberapa hal di bawah ini dulu:

1. Gedung pernikahan tersedia di tanggal yang diinginkan

Pastikan venue pernikahan Anda di tahun depan tersedia di tanggal yang diinginkan. Jika Anda akan menggunakan venue yang berbeda, sebaiknya Anda mengunci tanggal dengan melakukan pembayaran uang muka. Kawatir harus melakukan survei gedung pernikahan di saat kondisi belum kondusif? Ikuti virtual venue tour di Instagram Live @thebridestory menampilkan gedung-gedung pernikahan favorit setiap bulannya. Cek artikel ini untuk mengetahui jadwal-jadwalnya.

2. Tidak ada perubahan harga atau biaya penalti dari vendors

Apakah Anda sudah terlanjur terikat perjanjian dengan vendor yang sudah Anda pesan di tahun ini? Jika ya, cek apakah ada klausul dalam kontrak yang menyatakan akan ada perbedaan/penambahan harga jika Anda mengganti tanggal pernikahan dalam jangka waktu tertentu. Apabila Anda akan mencari vendor baru untuk tahun depan, pastikan Anda memilih vendor yang menawarkan Flexi Reschedule agar terhindar dari rasa cemas soal jaminan biaya yang ditawarkan. Cek daftar vendor-nya di halaman ini.

3. Menunda kehamilan bagi yang menunda resepsi

Bagi pasangan yang melaksanakan pernikahan di tahun ini, namun menunda resepsi hingga tahun depan, sepakati bahwa kalian akan menunda kehamilan. Tentunya Anda tidak ingin menaruh resiko pada Anda sendiri dan calon bayi ketika harus melalui acara resepsi yang melelahkan, bukan?

Vendor yang mungkin anda suka

Instagram Bridestory

Ikuti akun Instagram @thebridestory untuk beragam inspirasi pernikahan

Kunjungi Sekarang
Kunjungi Sekarang