Paket Pernikahan - Legal , termasuk 1. Pengurusan legalitas pernikahan secara hukum agama (akad atau pemberkatan nikah) 2. Tokoh Agama : Pendeta atau Penghulu 3. Surat Nikah Gereja atau Buku Nikah KUA 4. Wedding Assistant hari H 5. Pendampingan dan konsultasi dari kesepakatan sampai hari H.