Blog / Wedding Ideas / Mitos Pantangan Menikah di Bulan Suro, Ini Menurut Sudut Pandang Islam

Mitos Pantangan Menikah di Bulan Suro, Ini Menurut Sudut Pandang Islam

Color:
Add To Board
mitos-pantangan-menikah-di-bulan-suro-ini-menurut-sudut-pandang-islam-1

Photography: Calia Photography

Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah terpanjang yang sifatnya mulia dan suci. Setiap umat muslim yang telah mampu untuk menikah dianjurkan untuk segera melaksanakannya agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi calon pengantin muslim, tentu saja menentukan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan menjadi saat yang tidak bisa dikatakan mudah. Ada sejumlah pilihan bulan baik untuk menikah yang dipercaya bagi sebagian masyarakat, namun ada pula yang menganggap bahwa bulan-bulan tertentu sebaiknya dihindari lantaran dapat membawa kesialan, salah satunya yaitu bulan Suro.

Muharram atau yang biasa disebut dengan Suro dalam bahasa Jawa adalah bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah. Kedudukan muharram dinilai sebagai salah satu bulan yang suci dan dimuliakan oleh Allah SWT. Itulah mengapa umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan momen tersebut dengan melakukan amalan kebaikan demi bisa mendapatkan pahala yang berlipat ganda, salah satunya adalah dengan melangsungkan pernikahan.

Meski demikian, sebagian masyarakat Indonesia, terutama yang berketurunan Jawa masih ada yang meyakini bahwa menikah di bulan Suro dapat membawa malapetaka bagi pasangan yang nantinya akan menikah. Petaka tersebut dapat berupa nasib buruk di kemudian hari, seperti kecelakaan, munculnya penyakit serius, hingga mengalami banyak hutang. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hal tersebut? Apakah pantangan menikah di bulan Suro selaras dengan ajaran agama?

Mitos Pantangan Menikah di Bulan Suro, Ini Menurut Sudut Pandang Islam Image 1
Fotografi: Owlsome Project

Keutamaan Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah bulan yang istimewa bagi umat muslim di seluruh dunia. Di bulan ini, Allah SWT melarang setiap hamba-Nya untuk melakukan kezaliman. Setiap amalan baik akan dilipatgandakan pahalanya, begitu pula dengan dosa. Bulan Muharram termasuk ke dalam salah satu dari empat bulan haram dalam ajaran Islam, bersama dengan bulan Dzulhijjah, Rajab, dan Dzulqa'dah. Artinya, seluruh umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal dan ibadah, serta menjauhi segala larangan yang bertentangan dengan kaidah agama. Sebagaimana firman Allah SWT yang telah tertuang dalam Surah At-Taubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya:

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu) dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya allah bersama orang-orang yang bertakwa."

Rasulullah bersabda, bulan Muharram memiliki nilai pahala yang jauh lebih besar dibanding bulan-bulan lainnya. Itulah mengapa sebagian besar umat Islam saling berlomba-lomba untuk memupuk pahala di bulan tersebut dengan melakukan segala amalan baik. Melansir NU Online, para ulama mengklasifikasikan 12 jenis amalan yang dianjurkan pada bulan Muharram, yaitu meliputi shalat tasbih, puasa, mempererat silaturahmi, bersedekah, mandi, memakai celak mata, ziarah kepada ulama, menjenguk orang sakit, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, mengusap kepala anak yatim, hingga membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali. Hal ini membuat sebagian umat muslim yang sedang merencanakan pernikahan juga berusaha melakukannya di bulan tersebut guna mendapatkan keridhoan Allah SWT.

Mitos Pantangan Menikah di Bulan Suro, Ini Menurut Sudut Pandang Islam Image 2
Fotografi: Owlsome Project

Mitos Larangan Menikah di Bulan Suro

Malam satu suro merupakan peralihan menuju tahun yang baru. Sebutan bulan 'Suro' atau 'Sura' diambil dari istilah 'Asyura', yaitu hari ke-10 di bulan Muharram. Bagi masyarakat Jawa, bulan Muharram atau Suro dianggap sebagai bulan keramat yang sakral dan penuh dengan kepercayaan mistis, terlebih bila malam satu suro jatuh pada Jumat Legi. Pada malam tersebut, sebagian masyarakat Jawa akan melakukan berbagai ritual untuk mensucikan diri agar lebih bersih saat memasuki tahun yang baru. Kesakralan tersebut berkaitan erat dengan latar belakang historis tentang peristiwa penting yang terjadi di bulan Suro, terkhusus bagi pemeluk agama Islam yang bersangkutan dengan kebudayaan Mataram Jawa-Hindu.

Karena dianggap keramat, kemudian muncullah berbagai larangan untuk melakukan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat mendatangkan musibah. Masyarakat Jawa tidak boleh bepergian jauh ke luar rumah, kecuali untuk menjalankan ritual atau berdoa. Nah, salah satu mitos yang sudah diyakini secara turun-temurun oleh masyarakat Jawa adalah pantangan menikah di bulan Suro. Menurut sebuah naskah kesusastraan Jawa yang berjudul Serat Centhini, jika seseorang menikah di bulan Muharram, maka setelah berumah tangga pasangan tersebut akan memiliki banyak hutang.

Bahkan, sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Journal of Sharia Vol 1. No. 02 Edisi Juni 2022, menyebutkan bahwa masyarakat Jawa hingga kini masih memegang tradisi untuk tidak melangsungkan pernikahan di bulan Suro. Berpegang teguh pada kepercayaan turun-temurun dari nenek moyang, umumnya masyarakat Jawa khawatir hal buruk akan terjadi apabila mereka menikah di bulan tersebut. Berangkat dari keyakinan itu pula, kebanyakan dari masyarakat Jawa akhirnya memilih untuk menikah di bulan Dzulhijjah yang dinilai sebagai bulan penuh berkah.

Mitos Pantangan Menikah di Bulan Suro, Ini Menurut Sudut Pandang Islam Image 3
Fotografi: The Daydream Story

Pandangan Islam tentang Larangan Pernikahan di Bulan Suro

Kendati pantangan menikah di bulan Suro sudah mengakar dengan kuat, tidak ada satupun dalil yang membahas tentang larangan menikah pada bulan Muharram atau Suro, baik di Al-Quran maupun hadits. Sebab, Islam memandang semua hari maupun bulan adalah baik untuk melangsungkan ikatan janji suci. Apalagi, pernikahan merupakan sunah Rasul yang berstatus sebagai ibadah terpanjang dan sudah sepatutnya dipersiapkan dengan matang. Setiap umat Islam yang telah siap lahir dan batin dianjurkan untuk segera menikah tanpa perlu menundanya agar terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT, seperti yang tercantum dalam sebuah hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng." (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).

Dengan kata lain, melangsungkan acara pernikahan dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan waktu tertentu, termasuk apabila calon pengantin ingin melaksanakannya di bulan Suro. Dalam Islam, seseorang tidak diperbolehkan menikah hanya apabila mereka tengah melaksanakan ihram atau ibadah haji karena dapat membatalkan seluruh rangkaian ibadah. Jadi, pantangan menikah di bulan Suro tidak ada kaitannya sama sekali dengan ajaran agama Islam. Mengutip kitab Bughyatul Mustarsyidin, seseorang hendaknya tidak mempercayai keyakinan menikah di bulan baik atau buruk. Kepercayaan tersebut dilarang keras oleh agama lantaran hal tersebut tidak mengandung pelajaran ('ibrah) apapun di dalamnya.

Vendors you may like

Instagram Bridestory

Follow @thebridestory on Instagram for more wedding inspirations

Visit Now
Visit Now