Blog / Relationship Tips / Berkah Menikah di Bulan Syawal Menurut Quraish Shihab

Berkah Menikah di Bulan Syawal Menurut Quraish Shihab

Color:
Add To Board
berkah-menikah-di-bulan-syawal-menurut-quraish-shihab-1

Photography: David Salim Photography

Setelah bulan Ramadan, umat Islam memasuki bulan Syawal. Bulan Syawal dianggap spesial karena merupakan bulan peningkatan amal ibadah agar amalan di bulan Ramadan terus berkelanjutan bahkan ditingkatkan pada bulan ini. Tak hanya itu, di bulan Syawal banyak peristiwa penting terjadi, yang salah satunya adalah pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah. Inilah yang kemudian membuat beberapa ulama kemudian menganjurkan menikah di bulan Syawal.

Tapi jauh sebelum Rasulullah melakukannya, menikah di bulan Syawal dipercaya mengandung kesialan dan berujung pada perceraian. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A., bercerita kepercayaan ini ada pada orang Arab Jahiliah dan tentu Rasulullah menolaknya. "Kepercayaan yang menyimpang ini ditolak oleh Rasulullah melalui pernikahannya dengan Aisyah yang dilakukan pada bulan Syawal," jelas ulama yang juga pernah menjabat sebagai mantan Menteri Agama pada 1998 ini.

Namun Quraish Shihab menggarisbawahi bahwa semua hari, semua bulan itu baik untuk melaksanakan pernikahan. "Jika seseorang sudah mampu dan siap untuk menikah, baik di bulan selain Syawal, maka itu tetap dianjurkan dan sebaiknya disegerakan, agar tidak terjadi mudarat karena adanya penundaan untuk melaksanakan ibadah ini."

Mengapa menikah di dalam Islam adalah ibadah dan mendatangkan berkah?

Islam adalah agama fitrah yang artinya semua tuntunannya selalu sejalan dengan fitrah manusia. Dimana salah satu fitrah manusia adalah hidup berpasangan. Fitrah ini, sambung Quraish Shihab, jika dibendung akan menimbulkan mudarat bagi seseorang, atau jika tidak dikendalikan maka akan merusak nilai dan norma sosial. "Untuk itu, Islam memberi tuntunan tentang pernikahan," ucap ulama yang akrab disapa Abi ini.

Pernikahan di dalam Islam adalah salah satu sunnah Nabi, bahkan pernikahan termasuk dalam ibadah yang mendatangkan pahala. Quraish Shihab lalu bercerita bahwa pernah ada seorang sahabat bertanya kepada Nabi, masak dalam syahwat terdapat ibadah juga dan dapat pahala juga. Beginilah kemudian Nabi menjawab, bukankah jika dia diletakkan dalam yang haram juga ada dosanya? "Di sini berarti, pernikahan dapat menghalangi seseorang terjerumus ke dalam dosa, sehingga pernikahan pun dapat menjadi wajib jika memang dikhawatirkan tanpa menikah pasti akan melakukan dosa perzinahan. Apalagi, pernikahan juga mempunyai tujuan untuk meneruskan keturunan dan dapat menciptakan peradaban sehingga tugas sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi menjadi langgeng, dan menunaikan tugas kekhalifahan ini merupakan bentuk ibadah." Demikian Quraish Shihab memaparkan.

Sedangkan berkah, sambung Quraish Shihab, artinya kebajikan yang melimpah dan beraneka ragam serta berkesinambungan. "Adanya keberkahan pada sesuatu menunjukkan kebajikan yang lebih dari biasanya. Berkah bersumber dari Allah dan sering kali tidak dapat diduga atau dirasakan secara material serta tidak dapat dibatasi ataupun diukur."

Itu mengapa dalam konteks pernikahan populer, doa yang dianjurkan untuk kedua mempelai adalah Bâraka Allâhu lakumâ, wa bâraka 'alaikumâ, wa jama'a bainakumâ fi khaîr. "Artinya, semoga Allah memberkati untuk diri pribadi kalian berdua dan memberkati atas sekeliling dan yang menyertai kalian berdua, dan semoga Allah menghimpun kalian berdua dalam kebaikan."

Namun Quraish Shihab menyebutkan, keberkahan tidak otomatis datang begitu saja kecuali atas karunia Allah. Karunia ini diberikan kepada siapa yang menggunakan dan memanfaatkan sesuatu itu secara efisien dan maksimal sehingga berkah dapat hadir. Sehingga keberkahan haruslah diundang melalui perbuatan yang benar dan baik. "Dalam konteks pernikahan pun keberkahan tidak datang secara tiba-tiba ketika pernikahan terjadi, namun haruslah diundang melalui penciptaan kondisi yang harmonis dalam rumah tangga, serta hiasi dengan aneka kebajikan bersama-sama, sehingga keberkahan akan hadir menaungi bahtera rumah tangga," Quraish Shihab mengingatkan.

Inilah yang harus dipersiapkan sebelum menikah menurut ajaran Islam.

Sebelum menjabarkan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah, Quraish Shihab menjelaskan, dalam bahasa Arab, pernikahan atau perkawinan diterjemahkan dengan lafaz nikâh atau zawâj. Secara bahasa, nikah berarti mengumpulkan atau menyatukan, jadi pernikahan itu adalah penyatuan antara pria dan wanita, tetapi bukan sekadar fisiknya saja namun juga menyatu cita-citanya, langkahnya, dan arahnya, sehingga jika keduanya berbeda jalan akan berantakan pernikahannya nanti.

Sedangkan zawâj itu berarti menyandingkan. Jadi antara pria dan wanita sudah siap bersanding, dalam artian bahwa keduanya saling membutuhkan walaupun berbeda satu sama lain, ibarat alas kaki yang kanan dan kiri walaupun berbeda namun tetap membutuhkan satu sama lain.

Ini mengapa, sambung Quraish Shihab, pernikahan adalah perjuangan yang berat karena adanya upaya penyatuan dan penyandingan yang selalu berjalan tanpa adanya keretakan hubungan. Artinya dibutuhkan kemampuan dan syarat sebelum melaksanakannya, yaitu mampu secara fisik karena harus menjalankan tugas untuk menafkahi istri dan melayani suami.

Selain kesiapan fisik, calon pengantin juga harus siap secara mental. "Harus siap untuk saling mengalah agar tidak terjadi perpisahan dikarenakan egoism masing-masing, saling bertanggung jawab terhadap apa yang harus dilakukan, dan saling berkomunikasi serta bekerjasama untuk membangun rumah tangga bersama," jelas Quraish Shihab.

Yang juga tidak kalah penting adalah siap secara materi. Mengapa? Karena materi inilah yang akan menopang segala kebutuhan rumah tangga. "Tanpa adanya materi, suatu rumah tangga dapat goyah dikarenakan tidak terlaksananya kewajiban dan tidak terpenuhinya hak salah satu pasangan," jawab Quraish Shihab.

Namun menjadi siap bukan berarti tidak merasakan keraguan. Sering kali keraguan itu menyangkut pasangan. Jika ini yang terjadi, apa yang sebaiknya dilakukan? "Jangan terlalu banyak mencari pertimbangan akal, tetapi pertimbangan hati, karena jika berdasarkan akal maka selalu memandang kesempurnaan, padahal setiap orang mempunyai kekurangan."

Kalau pun ingin mempertimbangan calon pasangan menggunakan akal, Qurasih Shihab menyebutkan untuk memperhatikan tuntunan Nabi yaitu, wanita itu dinikahi biasanya karena 4 faktor: kecantikannya, nasabnya, hartanya atau agamanya. "Dari keempat faktor ini yang menjadi pertimbangan utamanya adalah agamanya. Jika yang diragukan hanya menyangkut kecantikan, nasab dan hartanya namun mantap pada agamanya, maka sudah cukup. Tetapi sebaliknya, jika Anda ragu bahwa agamanya belum bagus, maka jangan lakukan. Pertimbangkan kembali atau carilah pasangan lainnya," tutup Quraish Shihab.

Vendors you may like

Instagram Bridestory

Follow @thebridestory on Instagram for more wedding inspirations

Visit Now
Visit Now