Blog / Wedding Ideas / Mengenal Proses Ta’aruf dan Hukumnya Secara Islam

Mengenal Proses Ta’aruf dan Hukumnya Secara Islam

Warna:
Tambahkan ke Board
mengenal-proses-taaruf-dan-hukumnya-secara-islam-1

Setiap orang memilih caranya sendiri untuk menemukan kekasih hatinya untuk kemudian sampai pada jenjang pernikahan. Dan salah satu cara mencari jodoh sesuai syariat Islam adalah taaruf. Secara umum ta'aruf berarti melakukan perkenalan antara keluarga pria dan keluarga Wanita dengan tujuan menyatukan keduanya ke jenjang pernikahan. Tapi secara spesifik, istilah taaruf berasal dari kata ta'arafa-yata'arafu yang artinya adalah saling mengenal. Maka dapat disimpulkan kalau ta'aruf merupakan proses perkenalan atau mengenalkan dua keluarga yang memiliki niat dan maksud tertentu untuk lanjut ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan.

Kata taaruf di dalam Al-Quran disebutkan dalam surah al-Hujurat ayat ke 13. Berikut bunyinya:

"Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal " (QS. al-Hujurat: 13)."

Dari ayat tersebut dapat dilihat bahwa tujuan taaruf adalah saling mengenal antara wanita dengan pria. Dengan semakin baiknya pengenalan seseorang maka peluang untuk saling memberikan manafaat serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT akan semakin membaik. Karena tujuannya menekankan pada meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, maka ta'aruf bertujuan untuk menghindarkan wanita dan pria yang melakukan taaruf dari perzinaan.

  • Tatacara Ta'aruf. Adapun taaruf dilakukan sebelum melamar atau meminang. Pihak pria akan terlebih dahulu menanyakan kesiapan pihak wanita menuju jenjang pernikahan. Jika pihak wanita menyanggupi serta menyatakan kesiapannya, maka proses ta'aruf pun dilakukan.
  • Ta'aruf harus Dilakukan dengan Niat yang Tulus. Artinya baik pihak pria maupun wanita, sama-sama memiliki niat yang tulus untuk serius menuju jenjang pernikahan. Ketulusan ini ditunjukkan dengan pihak pria mendatangi orang tua pihak wanita untuk menyampaikan niatnya melakukan ta'aruf dengan anaknya.
  • Dilarang Berduaan. Ta'aruf dilakukan dengan landasan takwa kepada Allah SWT maka proses taaruf melarang berduaan karena bukan muhrim. Ini mengapa pada proses ta'aruf akan selalu ada pihak yang menjadi pendamping yang lazimnya juga menjadi perantara antara kedua keluarga.
  • Saling Mengenal. Selama proses ta'aruf berlangsung maka kedua belah pihak diwajibkan mencari tahu informasi masing-masing. Apa saja yang biasanya dicari tahu? Mulai dari karakter diri, pengetahuan agama, sampai apa yang disukai dan tidak disukai. Dengan informasi yang didapatkan dapat menjadi pertimbangan apakah keduanya siap untuk lanjut ke tahap pernikahan.
  • Melakukan Salat Istikharah. Setelah mengumpulkan informasi maka tahap selanjutnya adalah melakukan salat istikharah dengan landasan menyerahkan seluruh hasilnya kepada Allah SWT. Artinya, luruskan niat bahwa menikah adalah untuk membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah serta menunjukkan ketakwaan kepada Allah SWT.
  • Taaruf Tidak Boleh Dilakukan Terlalu Mama. Karena itu biasanya ketika pihak pria sudah menyampaikan niatnya untuk melakukan taaruf, maka waktu khitbah atau lamaran biasanya juga sudah disampaikan. Biasanya taaruf dilakukan hanya dalam hitungan 1-2 bulan, tidak sampai bertahun.
Setelah semua proses berhasil dilakukan dengan baik dan niat tulus untuk bertakwa kepada Allah SWT, plus kedua belah pihak merasa sudah siap maka puncaknya adalah akad. Lantas, apakah ta'aruf selalu berakhir dengan akad? Idealnya begitu, tapi jika ada pihak yang merasa tidak cocok bisa saja untuk menolak lanjut pada tahap berikutnya. Sampaikanlah penolakan dengan tetap menghormati pihak yang ditolak. Adapun pihak yang biasanya menyampaikan penolakan adalah perantara untuk menghargai proses ta'aruf yang sudah dilakukan sebelumnya

Vendor yang mungkin anda suka

Instagram Bridestory

Ikuti akun Instagram @thebridestory untuk beragam inspirasi pernikahan

Kunjungi Sekarang
Kunjungi Sekarang